TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI memastikan bakal kembali membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu akibat dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
Diketahui, sesuai hasil rapat konsinyering antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, hari pencoblosan digelar pada 28 Februari 2024.
"Untuk itu, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," kata Anggota Komisi II Guspardi Gaus kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Fraksi PKS Tak Permasalahkan Jadwal Pemilu 2024 Dipercepat Jadi 28 Februari
Guspardi menegaskan, pemerintah bersama DPR belum memutuskan secara resmi kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Legislator Fraksi PAN itu menyarankan agar KPU tak hanya menyiapkan satu skenario jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujarnya.