Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seri kedua penyelenggaraan pembekalan antikorupsi untuk Penyelenggara Negara (PN) dan pasangannya dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) digelar hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/6/2021).
Peserta pada seri kedua kali ini adalah para penyelenggara negara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Kejati Banten Mulai Telusuri Aliran Dana hingga Aset Tersangka Korupsi Masker N95
Hadir yaitu Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, Inspektur Jenderal Muhammad Yusuf, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut merangkap Plt. Dirjen Perikanan Budidaya TB Haeru Rahayu, Plt Dirjen Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP) Rina beserta pasangan masing-masing.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan, materi pembekalan antikorupsi kali ini disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana beserta jajaran.
"KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA)," kata Ipi dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Kadis DLHP Ambon Lucia Izaak Tersangka Kasus Korupsi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ipi menjelaskan, pada 2015 KPK bersama-sama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) khususnya sektor kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.
Kajian mencakup aspek regulasi, ketatalaksanaan dan kelembagaan. Hasil kajian menunjukkan sejumlah permasalahan di sektor kelautan.
"Antara lain permasalahan terkait penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, hingga pengelolaan sumber daya kelautan yang ada di dalamnya," ungkap Ipi.
KPK juga semakin menaruh perhatian paska penetapan tersangka terhadap Menteri KKP terdahulu, yaitu Edhy Prabowo, terkait dugaan suap benur atau benih lobster dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Baca juga: Kejagung Akui Kesulitan Buru Aset Tersangka Korupsi Asabri
KPK berharap melalui penguatan integritas dalam program PAKU Integritas ini dapat menjadi bekal dan benteng bagi para penyelenggara negara di KKP dalam mengemban amanah jabatan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Informasi lengkap pembahasan dan tindak lanjut dari kegiatan pembekalan antikorupsi ini akan diinformasikan setelah pertemuan," kata Ipi.