News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Risma Minta Jajaran Kemensos Responsif Tangani Lansia Terlantar Hingga ODGJ

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan yang juga Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengunjungi Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Pada kegiatan Jejak Perjuangan Bung Karno di Bandung tersebut, mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengunjungi Monumen Situs Penjara Banceuy tempat Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno pernah mendekam selama kurang lebih tujuh bulan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak jajaran Kemensos proaktif dalam pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dirinya meminta jajaran Kemensos untuk tidak terkendala dengan batasan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

"Tidak mungkin kita diam saja, ada lansia terlantar di sana, ada ODGJ di sana diam saja. Masak kita mau diam saja," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Risma menyontohkan dalam pelayanan kebutuhan PPKS seperti gelandangan, pengemis atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang pelayanan kebutuhan dasarnya, diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menekankan agar pelayanan kebutuhan PPKS menjadi prioritas. Menurutnya, penanganan terhadap PPKS harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Wong namanya kita ini Kementerian Sosial, yang sudah amanatkan untuk menangani orang terlantar, orang disabilitas," kata Risma.

"Mari kita bisa kerjakan dengan sungguh-sungguh, dengan tulus dan ikhlas, maka sebetulnya kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di negara kita," tambah Risma.

Kebijakan untuk Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial, kata Risma, tidak hanya fokus pada satu klaster.

Namun semua klaster rehabilitasi sosial mulai dari anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

Baca juga: Kemensos: Verifikasi dan Validasi Data Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Dirinya mengarahkan agar jajarannya memetakan kebutuhan pelaksanaan layanan multifungsi, yaitu Man (Sumberdaya Manusia), Money (Anggaran) yang perlu disiapkan untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat, Method (Metode) yaitu cara untuk memberi layanan kepada berbagai klaster rehabilitasi sosial dan fasilitas berupa peralatan untuk memberi layanan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, pekerjaan Kemensos itu diatur juga dalam UUD 1945. Sehingga, Kemensos memiliki tanggung jawab untuk membenahi masalah sosial.

"Karena itu, mari kita mulai saat ini kita buka mata hati kita, kita buka pikiran kita, kita buka mata kita, kita buka telinga, dan kita gunakan mulut, tangan, kaki kita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di seluruh bumi tercinta," pungkas Risma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini