News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet Harap Revisi UU Otsus Beri Alternatif Solusi Berbagai Persoalan di Tanah Papua

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar audiensi bersama pemerintah provisinsi Papua terkait pembahasan revisi UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam sambutannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, acara itu adalah wujud komitmen MPR dalam memperjuangkan dan mengedepankan musyawarah, diskusi serta dialog untuk menghadirkan solusi terbaik berbagai persoalan Papua.

"MPR dalam kapasitasnya sebagai rumah kebangsaan hadir untuk membangun pemikiran kontruktif sehingga dapat melihat segala persoalan dari berbagai sudut pandang," kata Bamsoet yang hadir secara virtual di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Dijelaskan Bamsoet, merujuk pada paparan dari delegasi pemerintah provinsi Papua yang diterima pimpinan For Papua pada tanggal 20 Mei 2021 lalu, ada catatan keberhasilan dari pemerlakuan kebijakan ekonomi khusus di tanah Papua.

Keberhasilan tersebut dari meningkatnya pertumbuhan daerah otonomi baru, pembangunan infrastruktur yang meningkat signifikan, lahirnya kebijakan-kebijakan bermanfaat dan memberikan dampak positif pada sektor ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah di berbagai capaian lainnya.

Namun, dengan berbagai capaian tersebut bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan.

Baca juga: Bicara Revisi UU Otsus Papua, Bupati Merauke Canangkan Lumbung Pangan Nasional

"Berdasarkan data BPS yang dirilis bulan Februari 2021 Provinsi Papua dan Papua Barat adalah provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi sebesar 26.8 persen dan 21.7 persen," ujarnya.

"Belum lagi persoalan pemerataan pembangunan yang belum optimal. Tingkat pendapatan orang asli Papua yang masih rendah, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan dan berbagai persoalan lainnya," lanjutnya.

Atas dasar itu, Bamsoet berharap revisi UU Otsus Papua menjadi solusi alternatif bagi persoalan Papua yang belum terselesaikan.

"Kondisi tersebut tentu kita semua berharap bahwa Revisi UU 21/2001 tentang Otsus Papua akan menghadirkan jawaban dan memberikan alternatif solusi yang kita butuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini