News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Dewan Pengawas KPK Gelar Sidang Etik Penyidik Kasus Bansos

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operator dari Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 pada Senin (8/2/2021) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua penyidik kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Pihak pelapor yaitu saksi kasus bansos Covid-19 Agustri Yogasmara alias Yogas.

Dalam kasus bansos, Yogas diduga sebagai operator Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Untuk itu, Dewas KPK menggelar sidang etik pada Kamis (10/6/2021) hari ini.

“Ya, ada sidang etik, tapi tertutup untuk umum,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Yogas mengakui bahwa dirinya diperiksa dalam sidang etik yang digelar hari ini.

Dia mengatakan ada dua penyidik yang dia adukan ke dewan pengawas.

Baca juga: KPK Persilakan Dewas Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar

Namun, ia enggan membeberkan detail laporannya.

“Ya ada aduanlah, laporan dari saya,” kata dia di kantor Dewas KPK seusai pemeriksaan.

Yogas membantah bahwa dirinya sempat mencabut laporan tersebut.

Dalam perkara Bansos, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menjadi tersangka.

KPK menduga Juliari dan bawahannya menerima duit suap sebanyak Rp32 miliar dari para vendor penyedia bansos.

Proses persidangan terhadap tiga terdakwa itu masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yogas sudah beberapa kali hadir menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut.

Dalam sejumlah sidang, dia membantah terlibat kasus korupsi bansos Covid-19.

“Itu tidak benar dan fitnah yang sangat keji,” kata dia dalam sidang 2 Juni 2021.

Kasus korupsi bansos adalah salah satu perkara yang dikhawatirkan penanganannya akan tersendat karena sejumlah penyidiknya terancam disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari informasi yang dihimpun, salah satu pegawai yang tersingkir itu adalah Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Andre Dedy Nainggolan.

Andre sebenarnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam perkara korupsi bansos.

Ada sekitar 1,6 juta paket lain yang diduga dikorupsi dan belum tuntas penyidikannya.

Tapi peran Andre dalam kasus tersebut tinggal cerita, karena sejak awal Juni kewenangannya untuk menyidik perkara ini dilucuti.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini