TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh memilukan menyimak perjalanan hidup bocah berinisial ML, 13 tahun, warga Kabupaten Kuantan Singingi di Riau. Dia mengalami siksaan lahir dan batin oleh om dan tantenya sendiri, hingga menemui ajal dengan dikubur hidup-hidup.
Sementara, ayah ibunya sudah meninggal saat menjalani masa hukuman di penjara karena kasus pidana.
ML bersama adiknya, AL yang berusia 11 tahun sehari-hari tinggal bersama tantenya berinisial DL dan suami tantenya berinisial BNZ sejak ayah dan ibu ML meninggal dunia.
Sehari sebelum dikubur hidup-hidup, ML mendapatkan perlakuan kejam dari tante dan omnya.
Saking kerasnya siksaan oleh om dan tantenya, ML sampai tak sadarkan diri di depan rumah yang ia tinggali bersama sang adik.
Warga menuturkan, sejak tinggal bareng tante dan om setelah ayah dan ibunya meninggal, kehidupan ML dan AL sangat berubah.
Sejak 2019, setiap harinya kakak beradik ini tak pernah lepas dari praktik penyiksaan yang dilakukan om dan tantenya.
Baca juga: Alamak, Video Viral Petugas Laundry yang Sembrono: Celana Pria Ini Tertukar dengan Kulot Perempuan
Beragam pukulan ke badan sudah sering kakak beradik ini terima, dengan menggunakan kayu sampai fiber, ML dan AL sudah pernah merasakannya.
Bahkan, tulang hidung AL patah saking kerasnya mendapat pukulan. Tak hanya itu, mulut dan kaki kakak beradik ini tak luput dari sasaran kekerasan tante dan omnya.
Baca juga: PROFIL Laksamana Yudo Margono yang Menyodok di Bursa Calon Panglima TNI, Ini Segudang Prestasinya
Sewaktu-waktu, DL pernah menusukan sebuah kayu ke kemaluan keponakannya tersebut.
Bahkan lebih parahnya lagi, omnya kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari WC.
Baca juga: Serem, Kerangka Manusia Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong yang 20 Tahun Ditinggal Pemiliknya
Hingga akhirnya, AL tak kuat lagi menahan sakit dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib, 31 Mei 2021.
Sedangkan sang kakak tewas lantaran dikubur hidup-hidup om dan tantenya sekira Desember 2019.
Sehari sebelum ML dikubur hidup-hidup, DL memotong jari tangan korban dan menyuruhnya tidur di luar pondok atau kediamannya.
Saat dicek keesokan harinya, kondisi ML kritisdan sudah tidak sadarkan diri meski masih bernafas.
Meski ML masih bernafas, DL dan BNZ memasukkan korban ke karung dan menguburnya di belakang pondok.
DL dan BNZ mengubur ML sambil menginjak-injak tubuhnya dengan paksa lantaran lubang galiannya kecil.
"Saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM.
Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggali.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan celana warna hijau.
Dalam karung tersebut, ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021) dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Henki.
Pelaku ditangkap
Tim polisi bergerak mencari kedua terduga pelaku. Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Saat didatangi, ternyata sudah pindah. Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan dan pembunuhan ini.
Henky idampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.
Ternyata, ada motif balas dendam di balik penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan DL dan BNZ.
Hal ini ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Henky.
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara. Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Atas dasar dendam tersebut, DL dan suami barunya melakukan penyiksaan kepada ML dan AL.
Sehingga penyiksaan tersebut membuat ML meninggal dan AL mengalami trauma.
Dibawa ke psikolog
Jajaran Polres Kuansing membawa AL, korban kekerasan paman dan tantenya ke psikolog di Pekanbaru.
Hal ini untuk mengetahui kondisi psikologis AL. "Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Henky, Rabu (9/6/2021).
Bukan hanya korban AL saja yang dibawa ke psikologis. Dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.
"Dua anaknya memang nggak ikut disiksa. Tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru. Jadi ada tiga anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.
Reportase: Palti Siahaan/Tribun Pekanbaru
Artikel ini tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas