News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

McDonalds Digeruduk Ribuan Fans BTS, Mereka Hanya Cari Bungkusnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pengunjung imbas menu terbaru BTS Meal di McDonald Plaza Depok, Rabu (9/6/2021).

"Imbas adanya antrean promo di McDonald's  Pondok Indah, Jaksel. Satlantas Jaksel melaksanakan imbauan protokol kesehatan, menjaga jarak dan menggunakan masker kepada para pengunjung," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengingatkan restoran McDonalds untuk tidak membuat kerumunan para pembeli dengan kehadiran promo BTS Meal.

"Kami minta semua restoran atau badan usaha lain yang launching apa pun dan kegiatannya berpotensi menimbulkan keramaian, apalagi kerumunan mohon menjadi perhatian. Tetap dilaksanakan protkol kesehatan," kata Ariza.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, kegiatan promosi yang berpotensi menghadirkan kerumunan pembeli harus diantisipasi. Jangan sampai, kerumunan dibiarkan karena bisa menyebarkan Covid-19 di kalangan pembeli.

"Harus diantisipasi dan harus memiliki perkiraan dan program. Nanti dilaksanakan berapa, dan yang mungkin hadir bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelas Ariza.

"Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," tegasnya.

Antrean driver ojol yang memesan BTS Meal di sebuah gerai McDonald's di kawasan Kota Malang, Jawa Timur (kiri) dan Jakarta Timur (kanan), Rabu (9/6/2021). (Twitter @gakbakaldeak/@mimmireul)

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya telah menutup sementara dua gerai McDonalds di Menteng, Jakarta Pusat karena adanya kerumunan pembeli. Kedua gerai itu berada di Jalan Raden Saleh dan Jalan Tambak.

"Penutupan 1x24 jam restoran McDonalds di Jalan Raden Saleh dan McDonald's Jalan Tambak," ujar Arifin.

Arifin menegaskan, kerumunan pembeli telah melanggar Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam Pasal 26 dijelaskan, bahwa, penanggung jawab restoran ataupun kafe harus melakukan perlindungan kesehatan masyarakat yang meliputi edukasi dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.

"Setiap tempat usaha diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan terjadinya kerumunan dan mengatur pembatasan jaga jarak antar konsumen," kata Arifin.

Sisi lain, Kepolisian Sektor Metropolitan Gambir juga menutup sementara gerai McDonalds di Stasiun Gambir selama 1x24 jam. Pertimbangannya, terjadi kerumunan pembeli di restoran asal Amerika Serikat tersebut.

"Kami ambil langkah untuk membubarkan mereka," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta.

Associate Director Communication McDonald's, Sutji Lantyka mengimbau para ARMY atau penggemar BTS, untuk tidak terburu-buru membeli BTS Meal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini