News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Panggil BKN dan Psikologi TNI AD, Komnas HAM Ingin Klarifikasi Mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, sebelum memulai pemeriksaan terhadap WP KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM telah memanggil perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan tim psikologi dari TNI Angkatan Darat.

Pemanggilan tersebut terkait Tes Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK.

Komnas HAM menyebut, pemanggilan perwakilan BKN dan tim psikologi TNI Angkatan Darat adalah untuk mengklarifikasi mekanisme dan sejumlah soal dalam Tes Wawasan Kebangsaan yang diberikan ke pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya ingin dijelaskan terkait beberapa hal, di antaranya:

Baca juga: Politikus NasDem Dukung Sikap Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK

- Level kebutuhan asesmen

- Tata kelola di BKN

- Instrumen dan Metodelogi yang digunakan

- Lembaga atau instansi mana yang bekerja sama dengan BKN dalam penyelenggaraan TWK

"Kami dijelaskan level kebutuhan asesmen kaya apa, tata kelola di BKN sendiri kaya apa, instrumen dan metodelogi apa yang digunakan."

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Perwakilan BKN Penuhi Panggilan Terkait TWK Pegawai KPK

"Dan lembaga atau instansi mana yang bekerja sama dengan BKN dalam penyelenggaraan itu," kata Anam dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, Anam menyatakan informasi yang ia dapatkan ternyata terkonfirmasi seperti apa yang didapatkan dari pihak lain.

"Dan informasi ini terkonfirmasi seperti yang kami dapatkan dari pihak yang lain. Ini kan pentingnya seperti yang tadi kami bilang, betul enggak ada pihak-pihak ini."

"Ternyata kami tanya tadi betul, ada pihak ini, fungsinya, levelnya apa dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca juga: BKN Beri Penjelasan Soal TWK Pegawai KPK yang Menuai Polemik

Komnas HAM Akan Panggil Ketua dan Sekjen KPK Terkait TWK

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini