TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evan Laksmana, Peneliti Senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta menyebut Code of Conduct (CoC) yang dilakukan ASEAN dan Tiongkok adalah sebuah kegagalan.
Dalam paparannya di webinar hari Rabu (9/6/2021), Evan membongkar masalah sebenarnya yang ada di Laut Natuna Utara Indonesia yang berdekatan dengan Laut China Selatan.
Evan mengatakan dalam hal pengelolaan masalah yang menyangkut LCS maka harus dibedakan dari sisi dua hal, yakni pengelolaan ketegangan di LCS dan penyelesaian perselisihan itu sendiri.
Karena menurutnya ini adalah dua hal yang berbeda.
"Jika kita tidak bisa membedakan keduanya, maka yang dikhawatirkan kita akan berasumsi kalau solusi dari kedua ini sama. Padahal untuk penyelesaian konflik, maka hanya ada sedikit opsi yang tersedia dibandingkan dengan cara untuk mengurangi ketegangan," kata Evan, Rabu (10/6/2021).
Baca juga: Dua Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Natuna, 17 ABK Ditetapkan Jadi Tersangka
Ia menegaskan apa yang dilakukan hubungan ASEAN dan Tiongkok dalam membuat CoC atau aturan di LCS merupakan sebuah kegagalan untuk memahami perbedaan antara dua hal yang disebut tadi.
"Yang perlu kita ketahui dalam perselisihan terkait laut China Selatan adalah bahwa ini merupakan masalah yang bersifat multidimensional," kata Evan.
"Tidak hanya terdiri dari satu unsur dan bukan hanya masalah hukum internasional, tapi juga masalah multilateral yang melibatkan beberapa negara, strategi geopolitik dan beberapa hal lainnya," lanjutnya.
Karena permasalahan di LCS bersifat multidimensional, makan posisi Indonesia tidak hanya cukup untuk bisa menyelesaikan masalah atau perselisihan di LCS.
Baca juga: Hasil Budidaya Laut di Kabupaten Natuna Terus Jadi Idola Ekspor di Tengah Pandemi
Menurutnya Pemerintah Indonesia sebaiknya mempertimbangkan opsi lainnya, bukan hanya dari strategi diplomasi tapi juga aspek keamanan.
Evan menunjukkan gambar peta yang berhasil disita dari sebuah kapal ikan milik Tiongkok, dimana peta bagian kiri maka ada area berwarna putih terang dan itu merupakan area yang dianggap Tiongkok sebagai area pencarian ikan mereka.
"Ini adalah salah satu masalah yang ada di laut Natuna Utara, yaitu bahwa pemerintah Tiongkok menganggap bahwa sebagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berada di area yang mereka klaim sebagai area pencarian ikan mereka," kata Evan.
Evan juga menunjukkan peta ZEE Indonesia yang sesungguhnya dan akan nampak lebih jelas irisan antara bagian yang di klaim oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Tiongkok.
Ia menjelaskan berdasarkan UNCLOS, maka Indonesia hanya memiliki perselisihan dengan Vietnam dan juga Malaysia, sebagaimana yang terlihat di peta.
"Artinya, Indonesia menolak klaim pemerintah Tiongkok atas sebagian dari ZEE Indonesia," katanya.
Baca juga: TNI AL Selamatkan 27 ABK KM Sinar Mas yang Alami Kebakaran di Laut Natuna
Namun, Pemerintah Indonesia tidak melakukan klaim atas area yang disengketakan di LCS.
Maka ini adalah esensi mendasar dari posisi pemerintah Indonesia yang tidak mengklaim apapun di LCS.
"Pemerintah Indonesia menganggap penyusupan yang dilakukan oleh Tiongkok sebagai masalah hukum maritim dan bukan merupakan dari perselisihan LCS," kata Evan.