TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja."
"Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda."
"Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya.
Baca juga: Kemenag Klaim Penundaan Haji Susah Sesuai Amanat UUD 45
Baca juga: BREAKING NEWS: Arab Saudi Akhirnya Putuskan Gelar Ibadah Haji 2021 Namun Hanya untuk Domestik
Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah."
"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
Baca juga: DPR Sebut Belum Ada Satupun Negara yang Dapat Kepastian Kouta Haji dari Arab Saudi
Baca juga: Minta Polemik Dihindari, Ketua DPD RI: Penggunaan Dana Haji Harus Transparan
"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah."
"Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.
Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.
"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu."
"Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," harap Menag.
Baca juga: Kisah Pasutri Petani di Sukabumi 4 Kali Gagal Berangkat Haji, Kumpulkan Uang dari Hasil Panen
Baca juga: Kemenag Sebut Keputusan Penundaan Haji Berdasarkan UUD 45 Terkait Perlindungan WNI
"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H."
"Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," tandasnya.
(Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi)