TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu pergantian Panglima TNI kembali muncul setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun.
Marsekal Hadi Tjahjanto yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2017 (usia 54), pada November 2021 akan genap berusia 58 tahun.
Usia tersebut merupakan batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI sebagaimana diatur pada Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI (Selanjutnya disebut UU TNI).
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menilai, sosok calon pengganti Panglima TNI harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, tantangan, dan ancaman.
Menurut Stanislaus, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi figur yang sangat tepat dan pantas untuk menjadi Panglima TNI.
"Dengan rekam jejak yang sudah teruji hingga jabatan KSAD, pengalaman penugasan di dalam dan luar negeri, jaringan internasional yang kuat, dan aspek intelektual/pendidikan yang unggul, menjadi modal kuat bagi Jenderal Andika Perkasa," kata Stanislaus Riyanta saat dihubungi Tribunnews, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: SETARA Institute: Pergantian Panglima TNI Harus Memperhatikan Rotasi Antarmatra
Stanislaus menambahkan, salah satu keunggulan yang dimiliki Jenderal Andika adalah background kemampuan dan penugasan di bidang intelijen. Yakni, menjadi faktor penting bagi tugas-tugas sekelas Panglima TNI.
Sementara, untuk kemungkinan Presiden Jokowi memilih siapa, Stanislaus enggan berspekulasi.
Pasalnya, Presiden Jokowi sangat sulit ditebak.
"Namun dengan 3 pilihan yang ada, Jenderal Andika mempunyai peluang yang cukup besar untuk dipilih oleh Presiden Jokowi," jelasnya.