News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Kalau Ada WA, Saya Masih Layani

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (16/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dirinya masih melayani aduan masyarakat jika ada pesan langsung yang masuk ke WhatsApp (WA)-nya.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Awalnya, Listyo menjelaskan, ada 8.646 pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Polri.

Namun, jumlah masyarakat yang men-download aplikasi tersebut relatif masih rendah.

"Pada saat ini kita telah melaunching aplikasi Dumas Presisi di mana saat ini ada 8.646 laporan pengaduan. Yang kedua, kita telah melaunching program Propram Presisi, ini juga sudah di-download oleh masyarakat, namun jumlahnya masih 5.060," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Listyo mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Dumas Polri dan Propram Presisi.

Dia mengatakan, dua aplikasi tersebut bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian.

"Mungkin dalam kesempatan ini kami imbauan untuk seluruh rekan-rekan, bisa membantu menyosialisasikan sehingga 2 program Presisi, ini yaitu program Dumas dan Propam," ujarnya.

"Silakan masyarakat untuk mendownload sehingga terkait kegiatan anggota kami, pelayanan anggota kami yang mungkin belum sesuai bisa dilaporkan melalui aplikasi ini, aplikasi ini akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Baca juga: Kapolri : 68,9 Persen Masyarakat Puas Terhadap Tilang dengan Sistem ETLE

Namun demikian, Listyo mengaku tetap melayani aduan masyarakat yang langsung menghubungi melalui aplikasi WA.

"Namun demikian sudah ada aplikasi ini, kalau ada WA langsung ke Kapolri, masih kami layani," pungkas Sigit, yang langsung disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini