Gubernur Sulteng Paparkan Tugas Pertamanya Usai Dilantik
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tengah yang baru dilantik, Rusdi Mastura mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan sejumlah tugas agar dijadikan prioritas kepada dirinya dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir.
Dintaranya kata dia yakni menyelesaikan masalah Pandemi Covid-19.
"Kemudian kebetulan Sulawesi Tengah 2018 kemarin mengalami bencana itu menjadi tugas yang pertama kami," kata Rusdi usai pelantikan di Istana Negara, Rabu, (16/6/2021).
Selain itu menurut Rusdi, Presiden juga meminta dirinya untuk dapat menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Profil Rusdy Mastura, Mantan Wali Kota Palu yang Resmi Dilantik Jadi Gubernur Sulawesi Tengah
Serta, membawa masyarakat Sulawesi Tengah menjadi lebih sejahtera.
"Moga-moga amanah ini bisa kami pegang berdua dengan begitu Insya Allah Sulawesi Tengah akan bisa lebih baik dari hari kemarin," katanya.
Rusdi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Ma'mun Amir untuk dapat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ia meminta dukungan masyarakat agar dapat amanah dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulawesi Tengah pada Rabu, (16/6/2021).
Keduanya terpilih setelah sebelumnya mememnangkan Pilkada 2020 lalu meraup 891.334 suara mengalahkan pasangan Moh Hidayat Lamakarate-Bartholemeus Tandigala dengan 604.033 suara.
Dalam prosesi pelantikan pasangan terpilih tersebut terlebih terlebihdahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dilakukan di ruang kredensial, Istana Merdeka.
Selanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur tersebut menjalani prosesi kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden. Pelantikan Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81P tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan Tahun 2021-2024.