News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

47 Barang Bukti Disita dari Terduga Teroris Bogor, Buku Ajaran Jihad hingga Bahan Kimia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial KDW (30) ternyata pernah menyuplai bahan peledak atau bom kepada tersangka terorisme yang telah ditangkap.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan. Dia bilang, setidaknya ada 4 tersangka teroris yang pernah disuplai oleh KDW.

"Keterlibatannya yang bersangkutan adalah penyuplai bahan-bahan kimia, yang digunakan untuk bahan peledak atau bom kepada terorisme yang telah ditangkap terdahulu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Dijelaskan Ahmad, tersangka teroris pertama yang pernah disuplai berinsial PHP.

Dia adalah terduga teroris JAD yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Februari 2016 lalu.

"PHP merupakan pelaku teror yang ditangkap Februari 2016 yang telah membeli atau menerima bahan-bahan bom atau kimia dari tersangka tersebut," jelasnya.

Berikutnya, terduga teroris JAD berinisial WB juga mengaku pernah mendapatkan bahan baku peledak atau bom berupa back powder kepada KDW. Dia ditangkap pada Oktober 2019 lalu.

Selanjutnya, terduga teroris ketiga yang pernah menerima suplai bahan peledak dari KDW adalah WHK.

Sebelum tertangkap pada 8 Mei 2021 lalu, dia bersama KDW pernah berbagi pengetahuan tata cara pembuatan bom.

"Terduga teroris keempat adalah ZA yang juga ditangkap 29 Maret 2021. Kelompok JAD yang dimana pada 4 Januari saudara tersangka (KDW) menjual bahan peledak atau berikan kepada ZA," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini