News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Kejagung Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Asabri Jilid II

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyelidikan kasus korupsi PT Asabri (Persero) jilid II.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya masih tengah mendalami terkait unsur pidana yang dilakukan oleh tersangka lainnya.

"Belum bisa dipastikan. Karena anak-anak masih sekali lagi masih menentukan apakah ini bener-bener tipikor. Gimana mau tersangka," kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Sebaliknya, Febrie mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci arah penyelidikan kasus korupsi Asabri jilid II.

Dia bilang, penyidik masih tengah fokus untuk memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Baca juga: Lelang Aset Mobil Mewah Tersangka Asabri Laris Manis, Kini Tinggal 4 Unit Saja

"Belum bisa kita pastikan. Karena ini kan begitu banyak. Korporasi banyak. Orangnya juga banyak yang berkaitan langsung dengan Asabri," tukasnya.

Dalam penyidikan kasus Asabri jilid pertama, setidaknya ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berkas perkara 7 dari 9 tersangka juga telah dilimpahkan untuk segera proses disidangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini