News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pakar: Jika Jokowi Tak Lepas Tangan, Polemik TWK Pegawai KPK Bisa Cepat Selesai

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut bahwa sebenarnya polemik soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat diselesaikan dengan mudah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lepas tangan.

Presiden Jokowi, menurut Feri, merupakan pimpinan tertinggi PNS yang memiliki kewenangan atas jabatan mereka.

Hal itu telah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Kalau presiden komitmen dengan pidatonya yang menyatakan bahwa tes TWK tidak boleh jadi alasan yang serta merta untuk memberhentikan ke-75 pegawai KPK, maka dia mudah kok, berdasarkan Pasal 3 PP No. 17 Manajemen PNS, Presiden itu adalah pimpinan tertinggi PNS yang memiliki kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan dan memindahkan PNS,” jelas Feri dalam diskusi pada Sabtu (19/6/2021) yang digelar oleh Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY secara daring.

“Nah, kalau Presiden bisa mengangkat, memberhentikan, dan memindahkan PNS, dan pidato kemarin yang dia sampaikan soal 75 pegawai itu benar dari hati nuraninya, selesai ini kasus. Tinggal dilantik, kok, 75 pegawai,” tambah dia.

Baca juga: Busyro: Pelemahan KPK Success Story Presiden Jokowi, Ketum Parpol, dan Pimpinan DPR

Bagi Feri, posisi Jokowi dalam polemik ini bagaikan sedang bermain sepak takraw: Begitu ada yang menendang bola, Jokowi smash bolanya.

Tetapi, ketika pihak lawan melakukan smash, Jokowi justru malah meminta orang lain menangkisnya.

“Orang sudah tahu siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memiliki skenario. Tapi seolah-olah mau dibangun gimmick lugu dan tidak berdosa, padahal dosanya itu ada di dia,” kata Feri.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini