News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Positivity Rate Covid-19 Naik Tajam, KPAI Minta Pembukaan Sekolah Juli Mendatang Ditunda

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021 mendatang.

Menurut Retno, lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia membuat pembukaan sekolah menjadi tidak aman.

"KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021," ucap Retno melalui keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

"Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," tambah Retno.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Laksanakan PTM Terbatas Seaman Mungkin

Selain itu, Retno menyarankan agar Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba PTM terbatas di sejumlah daerah yang positivity rate-nya di atas 5 persen

Dirinya meminta agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan.

Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen, Retno mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes yang ketat.

"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," ujar Retno.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mengutamakan hak hidup, hak sehat, dan hak pendidikan sesuai Konvensi Hak Anak.

"Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia," tutur Retno.

KPAI, kata Retno, mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid untuk pasien usia anak.

Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak yang positif covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini