News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa itu Ivermectin? Obat yang Disebut Menteri Erick Thohir sebagai Obat Terapi Covid-19

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).

TRIBUNNEWS.COM - Apa itu Ivermectin? Obat yang disebut sebagai obat terapi Covid-19 oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengenalkan obat Ivermectin, Senin (21/6/2021).

"Pada hari ini kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat anti parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edar dari BPOM," ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Apa itu Ivermectin?

Obat Ivermectin adalah obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas guna menghambat replikasi virus Sars-CoV 2.

Baca juga: Moeldoko Puji Erick Thohir Soal Obat Terapi Covid-19 Ivermectin

Obar ini diproduksi oleh PT Indofarma.

Berdasarkan keterangan Erick Thohir, obat ini sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

Namun demikian, obat ini tidak dijual bebas.

Penggunaanya harus menggunakan resep dokter sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.

"Kami terus melakukan komunikasi intensif kepada Kemenkes, bagaimana memang sesuai rekomendasi dari BPOM dan Kemenkes obat ini tentu harus dapat izin dokter dalam pengguaan kesehariannya," ujar Erick. 

Erick menegaskan, obat Ivermectin bukanlah obat Covid-19, melainkan obat untuk trapi penyembuhan Covid-10.

"Tapi sekali lagi ditekankan ini terapi, bukan obat covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi penyembuhan," jelasnya.

Soal harga, obat ini dijual dengan harga Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet.

Erick menyatakan, Ivermectin diproduksi secara massal mulai bulan ini dengan kapasitas produksi 4 juta per bulan.

Sempat Viral, IDI Beri Penjelasan

Sebelumnya, informasi soal obat Ivermectin ini viral di media sosial. 

Dalam informasi tersebut, obat Ivermectin yang disebut-sebut ampuh tangkal Covid-19.

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban mengemukakan pandangannya, terkait obat tersebut dalam akun Twitter-nya.

Ia mengatakan, Ivermectin belum bisa dan cenderung tidak efektif untuk mengobati Covid-19, bahkan India baru saja menghapus Ivermectin dari daftar pengobatan Covid-19.

"Singkatnya obat ini adalah untuk mengobati infeksi cacing gelang di dalam tubuh manusia."

"Ivermectin masuk golongan antihelmintik yang kadang dipakai mengatasi scabies atau kudis dan hanya diresepkan dokter," kata dia seperti dikutip Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: BPOM Ingatkan Jangan Beli Obat Ivermectin Sembarangan, Pemakaiannya Harus dengan Pengawasan Dokter

Lanjut Zubairi, Ivermectin populer disebut-sebut sebagai obat yang dapat menghambat perkembangan SARS-CoV-2, lantaran ada studi di Australia yang mengklaim bahwa obat ini bekerja dengan cara menghambat protein yang membawa virus penyebab Covid-19 ke dalam inti tubuh manusia.

"Hal ini yang kemudian diyakini bahwa Ivermectin mencegah penambahan jumlah virus di tubuh sehingga infeksi tidak makin parah."

"Persoalannya studi ini baru dilakukan terhadap sel-sel yang diekstraksi di laboratorium. Uji coba Ivermectin pada tubuh manusia belum dilakukan," jelas Guru Besar FKUI ini.

Kemudian, studi berikutnya adalah di Bangladesh, yang juga mengklaim Ivermectin dapat mempercepat proses pemulihan pasien Covid-19.

Tapi penelitinya pun menyatakan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Ivermectin efektif untuk pengobatan Covid-19.

"Lalu bagaimana Ivermectin di Eropa dan Amerika? Yang jelas, European Medicines Agency (EMA) dan Food and Drug Administration (FDA) belum mengizinkan Ivermectin digunakan untuk mengobati Covid-19," kata Zubairi.

Ia menuturkan, EMA sendiri telah meninjau beberapa studi terkait penggunaan Ivermectin.

Mereka menemukan kalau obat ini memang dapat memblokir replikasi SARS-CoV-2. Tapi pada konsentrasi Ivermectin yang jauh lebih tinggi daripada yang dicapai dengan dosis yang diizinkan saat ini.

Pada kesimpulannya, EMA menyatakan bahwa sebagian besar studi yang ditinjau memiliki keterbatasan.

Mereka belum menemukan bukti cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin pada Covid-19 di luar uji klinis.

Baca juga: Indofarma Ekspor 4 Kontainer Obat-obatan ke Afghanistan

Kalau FDA, pada beberapa pernyataannya mengingatkan bahwa dosis besar dari Ivermectin itu berbahaya.

Apalagi jika berinteraksi dengan obat lain seperti pengencer darah, dan bisa menyebabkan overdosis.

"Prinsipnya, studi Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih sangat terbatas dan masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Pun, bisa saja nanti Ivermectin digunakan ketika studi terbaru menemukan bukti yang cukup. Kan tidak menutup kemungkinan itu juga," terang Prof.Zubairi.

(Tribunnews.com/Daryono/Rina Ayu) (Kompas.com/Rully R. Ramli) (Kontan/Vina Elvira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini