TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Selasa (22/6/2021) siang ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) akan meminta keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.
Rencananya permintaan keterangan tersebut akan digelar di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut sebagaimana dikonfirmasi oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam
"Besok Kepala BKN sudah terkonfirmasi (datang). Rencananya pukul 13.00 WIB (permintaan keterangannya)," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (21/6/2021).
Baca juga: Terkait TWK KPK, Komnas HAM Akan Ambil Keterangan Kepala BKN Besok
Diberitakan sebelumnya Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti penanganan pengaduan 75 orang Pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya besok Selasa (22/5/2021) pihaknya akan meminta keterangan kepada Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana.
Beka mengatakan pihaknya telah mendapat konfirmasi kedatangan Bima besok.
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," kata Beka dalam keterangan resmi Humas Komnas HAM pada Senin (21/5/2021).
Baca juga: Samin Tan Didakwa Jaksa KPK Suap Eni Maulani Saragih Rp 5 Miliar
Beka berharap keterangan yang diberikan Bima nantinya akan dapat melengkapi keterangan yang telah didapat Komnas HAM sebelumnya
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," kata Beka.