News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Pejabat Bappenas Juga Alami Masalah Pencatatan Sipil dan Adminitrasi Kependudukan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pungky Sumadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi juga pernah mengalami masalah pencatatan sipil dan administrasi kependudukan.

Paling tidak menurut Pungky Sumadi, masalah pencatatan sipil dan administrasi kependudukan sudah ia alami sejak beberapa waktu lalu, ketika menangani program-program perlindungan sosial.

“Di mana kami melihat banyak orang-orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi tidak bisa mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP, tidak punya Nik dan dokumen dokumen kependudukan yang lainnya,” ujarnya dalam "Peresmian Pokja Stranas AKPSH dan Diseminasi Studi Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Dasar," yang disiarkan dalam Channel Youtuber Bappeas RI, Rabu (23/6/2021).
 
Selain itu  ia juga mengalami kesulitan pada saat harus mengurus surat ahli waris yang begitu sulit melaksanakannya di lapangan dan membutuhkan waktu 9 bulan untuk proses mendapatkannya.

Baca juga: Maruf Amin Dorong Bappenas Rancang Program Untuk Jawab Masalah Kesejahteraan di Papua

“Saya sendiri pun mengalami kesulitan pada saat misalnya harus mengurus salah satu dokumen kedudukan yaitu misalnya surat ahli waris yang begitu sulit melaksanakannya di lapangan dan membutuhkan waktu 9 bulan untuk proses mendapatkannya,” jelasnya.

Dari aneka polemik yang ada, Bappenas RI melihat perlu melakukan perbaikan dalam berbagai macam urusan pencatatan sipil dan kepemilikan dokumen-dokumen kependudukan.

Ia mengaris-bawahi sejak 2019 lalu sudah ada Perpres tentang strategi nasional AKPSH, sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Indonesia untuk Catatan Sipil yang baik dan kredibel.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini