Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin.
Lahan hibah Pemkot Bogor tersebut terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor atau hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi lahan yang dimiliki GKI Yasmin yang selama 15 tahun ini terus menjadi sengketa di masyarakat.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan sudah dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto, di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).
Penyyerahan tanah hibah tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 GKI Yasmin Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan.
"Masyarakat di sekitar lokasi lahan hibah juga mendukung pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Karenanya, jika di internal GKI Yasmin masih ada pihak yang belum bisa menerima hasil ini, sebaiknya bisa membuka hati untuk memahami kondisi sosial kultural masyarakat," kata Bamsoet saat bertemu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Pengurus: Dua Periode Wali Kota dan 2 Presiden Gagal Selesaikan Kasus GKI Yasmin
Bamsoet tidak ingin solusi terbaik tersebut justru menjadi sia-sia dan mengakibatkan semakin panjangnya sengketa pembangunan rumah ibadah, yang pada akhirnya justru merugikan jemaat GKI Yasmin sendiri, sekaligus merugikan bangsa Indonesia.
"Selama 15 tahun ini sengketa GKI Yasmin sudah menjadi perhatian internasional," ujarnya.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Pemkot Bogor juga sedang berusaha agar lokasi lahan sengketa yang dimiliki GKI Yasmin seluas lebih kurang 1.400 meter persegi bisa dibeli, baik Pemkot Bogor sendiri maupun dengan cara gotong royong dari berbagai pihak.
Baca juga: Menteri Agama: Hibah Lahan untuk GKI Yasmin Menjadi Solusi untuk Jemaat
Nantinya, di lokasi lahan tersebut bisa dibangun miniatur tempat ibadah dari berbagai pemeluk agama.
"Menjadi monumen sekaligus simbol kerukunan umat beragama di Indonesia. Dengan demikian bisa menghilangkan sengketa yang sudah terjadi selama 15 tahun terakhir," jelas Bamsoet.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerangkan, banyak proses yang sudah dilalui pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan sengketa GKI Yasmin.
Paling tidak ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik. Pemberian hibah lahan dari Pemkot Bogor tersebut menjadi bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali, bisa terpenuhi.
Sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan seluruh jemaat GKI Yasmin.
"Proses hibah lahan tidak akan mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat, serta dukungan dan kerja keras dari seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor. Kata kuncinya adalah saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan. Karena perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami," kata Bima Arya.