News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi XI DPR Minta Bappenas Redesain Utang Luar Negeri dan Hibah agar Lebih Produktif

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tingginya gap antara pendapatan dan belanja negara membuat penambahan utang luar negeri tidak bisa terelakkan. Kendati demikian pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri dan hibah harus lebih produktif dan tepat sasaran.

“Kami meminta Bappenas hati-hati dalam merencanakan penambahan hibah dan pinjaman luar negeri. Kami berharap perencanaan tersebut dilakukan secara transparan dan selalu melibatkan pemangku kepentingan lain sehingga tidak ada hal yang ditutupi dan membahayakan di masa depan,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi, usai Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tentang Manajemen Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2021 adalah sebesar US$422,6 miliar atau sekitar Rp 6.169,96 triliun.

Baca juga: Defisit APBN 2021 Kian Bengkak, Per Mei Tembus Rp 219,3 Triliun, Pembiayaan Utang Rp 330,1 triliun

Posisi ini meningkat 4,0 persen secara tahunan dan lebih tinggi 2,7% dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya secara tahunan.

“Meskipun posisi utang luar negeri kita masih dalam batas-batas yang ditoleransi namun bagaimanapun juga hal itu tetap beban yang harus dipertimbangkan secara matang,” katanya.

Fathan mengakui jika saat ini kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja.

Apalagi di tengah pandemi saat ini di mana penerimaan pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara kian turun.

Di sisi lain pemerintah harus mengeluarkan biaya besar untuk mitigasi dampak Pandemi Covid-19 baik di sektor Kesehatan, jaminan sosial, maupun pemulihan ekonomi.

“Pinjaman luar negeri memang salah satu skema untuk memenuhi gap pendapatan dan belanja yang dialami pemerintah saat ini,” katanya.

Kendati demikian, kata Fathan, rencana utang luar negeri harus dilakukan secara hati-hati.

Bappenas harus menjelaskans secara detail besaran utang yang akan diambil termasuk pemanfaatanya.

Jangan sampai utang luar negeri yang akan diambil baik utang tunai maupun pinjaman kegiatan digunakan untuk pos-pos yang tidak terlalu mendesak.

“Jangan di saat pandemic seperti ini utang luar negeri yang ada digunakan untuk proyek-proyek mercusuar yang jauh dari upaya pengendalian pandemi maupun pemulihan ekonomi,” katanya.

Politikus PKB ini berharap pemanfaatan utang luar negeri difokuskan untuk menggerakan sector riil yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

Rencana-rencana strategis termasuk pembelian alutsista secara besar-besaran sebesar Rp 1.7000 triliun yang dibiayai dari utang luar negeri baiknya ditunda.

“Fokuskan pemanfaatan itang luar negeri untuk program produktif yang bisa mendongkrak performa ekonomi kita yang masih terpuruk akibat pukulan pandemic,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini