News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

BREAKING NEWS - Rizieq Shihab Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Swab RS UMMI

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live sidang vonis Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021).

Dihubungi secara terpisah, Polres Metro Jakarta Timur meminta simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab Shihab (MRS) tidak hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyaksikan sidang vonis hasil swab tes Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengatakan upaya itu dilakukan sebagai langkah meminimalisir potensi terjadinya kerumuman massa.

Mengingat belakangan ini angka Covid-19 sedang melonjak khususnya di DKI Jakarta.

"Kami hanya mengimbau supaya dalam situasi Covid-19 yang sedang tinggi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19

Meski pernyataan yang disampaikan Erwin bukan sebuah larangan, perwira menengah polri itu berharap masyarakat dapat memahami imbauannya.

Harapan terbesarnya, para simpatisan tidak perlu hadir untuk menyaksikan sidang secara langsung.

"Kami berharap masyarakat mempertimbangkan betul situasi Jakarta yang sudah tidak baik-baik saja akibat banyak yang terpapar virus Covid-19," kata Erwin.

"Sebisa mungkin menghindari berkumpul atau berkerumun apalagi dengan orang yang tidak kita ketahui membawa virus Covid-19," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini