TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengkonfirmasi seluruh massa diduga simpatisan yang diamankan polisi saat sidang vonis, Kamis (24/6/2021) kemarin telah bebas.
Kini seluruhnya kata Aziz sudah dipulangkan.
"Sudah (dibebaskan), Alhamdulillah," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Fakta Covid-19 Mengganas di Bekasi: Sempat Ada Penumpukan Jenazah, Gali Makam Pakai Alat Berat
Berdasarkan informasi yang disebarkan Aziz Yanuar melalui cerita WhatsApp pribadinya, para simpatisan yang jumlahnya ratusan tersebut sudah dipulangkan sejak kemarin sore.
Aziz menyebut dalam proses pemulangannya sendiri para simpatisan itu diberikan kemudahan, dalam artian tidak dipersulit.
"Alhamdulillah dipermudah Allah SWT," ucapnya.
Kendati begitu, Aziz belum mengetahui secara pasti alasan dari pihak kepolisian menahan para simpatisan yang hadir untuk menyaksikan sidang vonis eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Akan Lakukan Perlawanan, Tolak Vonis 4 Tahun dari Hakim
Ratusan Simpatisan Diamankan, 4 Reaktif Covid-19
Ratusan massa diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab diamankan oleh pihak aparat keamanan saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah menggelar sidang vonis atau putusan atas perkara hasil swab test.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq itu sebenarnya telah diamankan sejak malam hingga pagi tadi.
Keseluruhan massa yang diamankan itu berjumlah sekitar 150 orang lebih.
"Yang diamankan adalah yang tadi malam, dini hari, sampai tadi pagi jam 9. Itu ada 152 di Polres, sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin kepada awak media di sekitaran PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Permintaan Isi Ulang Gas Oksigen untuk Covid-19 Meningkat, Kemenperin Jamin Tak Ada Kelangkaan
Dari tangan massa tersebut beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam hingga ketapel.
Atas penangkapan itu, pihak kepolisian langsung menggelar test swab antigen guna mendeteksi secara dini resiko penyebaran Covid-19.
Hasilnya, kata Erwin, pihaknya menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19.
"Ini kami lihat ada yang bawa sajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres," kata Erwin.
Baca juga: DAFTAR 3 Vonis Rizieq Shihab: Denda Rp 20 Juta hingga 4 Tahun Penjara
Dari penemuan hasil swab antigen tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan lebih lanjut.
Di mana Erwin menyebut, pihaknya dalam hal ini dibantu tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Jakarta.
"Ini masih kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," tukasnya.