TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) Chung Eui Yong di kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Indonesia menyepakati peningkatan kerja sama yang saling menguntungkan dengan Korsel.
Salah satunya terkait perlindungan pekerja migran, termasuk ABK Indonesia yang bekerja di Korsel.
"Kerja sama ketiga yang saya sampaikan dalam pertemuan adalah pentingnya penguatan pelindungan tenaga kerja Indonesia," ujar Retno pada konferensi pers Kamis (25/6/2021).
Menlu Retno meminta perhatian Menteri Chung untuk terus meningkatkan pelindungan pagi PMI, termasuk ABK WNI di Korea Selatan.
Saat ini tercatat sebanyak 33.000 PMI yang di Korsel, termasuk diantaranya ada 5.950 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan.
Baru-baru ini, tepatnya Mei 2021 kedua negara telah menandatangani kesepakatan atau MoU di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan untuk ukuran 20 ton ke atas.
Baca juga: Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dari Malaysia
Menlu berujar kesepakatan ini merupakan satu kemajuan kerja sama kedua negara.
Indonesia juga mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan.
"Saya juga meminta perhatian Menteri Chung agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di Korea Selatan dapat segera dibuka," ujarnya.
Sementara itu, Menlu Chung mengapresiasi penandatangan kesepakatan perlindungan awal kapal ikan Indonesia yang dilakukan kedua negara.
Kedua negara berkomitmen agar ABK Indonesia bisa bekerja dengan kondisi aman dan kembali ke Indonesia dengan selamat.
"Kedua negara semakin mempererat kerja sama untuk melindungi awak kapal indonesia yang ada di Korea," ujarnya.
Menlu RI berujar kunjungan Menlu Chung merupakan bagian dari rangkaian kunjungannya ke Asia Tenggara dan rangkaian kunjungan pertamanya sebagai Menlu.