TRIBUNNEWS.COM - Segera cek daftar penerima bansos Juni 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus untuk masyarakat dari golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BST ini awalnya hanya disalurkan hingga bulan April 2021, tetapi kemudian waktu penyaluran diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Setiap masyarakat yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Daftarnya
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Juni 2021:
1. Pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juni 2021
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Baca juga: LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Untuk Cek Bantuan UMKM Juni 2021 Secara Online
Setiap program bantuan mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Mencairkan Dana Bansos:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca juga: Terakhir Besok, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Berikut Cara Cek Penerima BPUM
Masyarakat yang ingin mencairkan dana bantuan, harus menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2021