TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membela aksi mahasiswa yang tergabung di Badan Eksekutf Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Presiden Jokowi dengan 'The King of Lip Service'.
Menurut Wasekjen DPP PAN Farazandi Fidinansyah, apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan.
“PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman,” kata Farazandi, kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Jokowi Dikritik BEM UI, SETARA Institute : Kritik Mahasiswa Bagian dari Social Control
Farazandi yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide dan gagasan.
Dia menilai berlebihan jika pihak kampus harus sampai memanggil mahasiswanya dan memberikan pembinaan.
Baca juga: Jokowi Disebut The King of Lip Service, PKS: Suara Mahasiswa Jujur, Enggak Usah Baper
Secara khusus, Farazandi yang pernah menjadi pengajar di Universitas Prasetiya Mulya ini berharap mahasiswa terus menyampaikan pendapatnya dan sarannya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan. Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampikan argumentasinya. Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab,” kata dia.