News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kinerja Jokowi

BEM UI Sebut Jokowi The King of Lip Service, Dosen Komunikasi UI: Kritik Mereka Terasa Dangkal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, ikut menanggapi soal kritikan mahasiswanya yang memberi julukan pada presiden, 'Jokowi The King of Lip Service.'

Ade menilai kritik yang disampaikan oleh BEM UI substansinya sangatlah parah.

Justru kritikan tersebut malah menandakan bahwa BEM UI tidak belajar dan tidak mengetahui banyak soal politik yang telah terjadi di Indonesia.

Sehingga menurut Ade, kritikan yang dilontarkan BEM UI untuk Jokowi ini malah terasa dangkal.

Baca juga: Jokowi Dikritik BEM UI, SETARA Institute : Kritik Mahasiswa Bagian dari Social Control

"Jadi saya ingin katakan bahwa substansinya parah banget. Ini menunjukkan kalau mereka enggak belajar. Mereka enggak tahu banyak tentang apa yang sudah terjadi di politik Indonesia."

"Sehingga kritik mereka terasa dangkal," kata Ade dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/6/2021).

Lebih lanjut Ade menegaskan, memang memberi kritikan pada pemerintah itu diperbolehkan.

Namun yang perlu diperhatikan adalah ketika memberi kritik haruslah terlihat pintar.

"Kalau cuma kritik sih boleh-boleh aja, cuma kalau kritik harus keliatan pinter lho," tambahnya.

Dosen Komunikasi UI, Ade Armando

Baca juga: Jokowi Disebut The King of Lip Service, PKS: Suara Mahasiswa Jujur, Enggak Usah Baper

Soal Penangkapan Para Demonstran

Tak hanya soal julukan Jokowi The King of Lip Service, Ade juga turut mengomentari soal pernyataan Ketua BEM UI, Leon Alvinda tentang adanya aksi represif atau aksi penangkapan demonstran pada saat demo mahasiswa.

Ade menuturkan bahwa penangkapan demonstran tidak akan dilakukan begitu saja oleh polisi.

Penangkapan oleh polisi ini dilakukan jika para demonstran atau mahasiswa sudah mulai melanggar aturan.

Di antaranya dengan melakukan pengrusakan pada saat melakukan demo.

Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi sebagai The King of Lip Service, Pengamat: Padahal Substansi Kritiknya Biasa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini