News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek BST Rp 300 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Lengkap dan Alamat Sesuai KTP

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan tunai- Cek penerima bantuan sosial tunai di laman cekbansos.kemensos.go.id, pengecek cukup menyiapkan nomor KTP pendaftar untuk login.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu (kanan) (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Masukkan Nama dan Alamat

Setiap program bantuan mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Cairkan Dana BST:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: Cek Bansos Juni 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini