News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PDIP Soroti Ketimpangan Anggaran Satgas Tabur Kejagung

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junimart Girsang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PDI Perjuangan di DPR RI Junimart Girsang menyoroti timpangnya anggaran yang diberikan pemerintah kepada para Jaksa yang tergabung di satuan tugas tangkap buronan (Satgas TABUR) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Anggota Komisi III DPR RI yang kini duduk sebagai Pimpinan di Komisi II itu mengatakan, dengan anggaran yang hanya senilai Rp 13 juta per kasus itu sangat tidak sebanding dengan beban tugas dan risiko yang harus ditanggung para jaksa di Satgas TABUR tersebut.

"Kalau mencermati beban kerja dan tugas serta resiko Satgas TABUR, Kejagung dan Pemerintah sangat perlu untuk meninjau ketersediaan anggaran untuk satgas ini. Beban tugasnya tidak sebanding alias jomplang banget," kata Junimart kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, dengan anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 13 juta sangat sulit bagi para Jaksa di Satgas TABUR untuk bekerja dengan sehat, menangkap para buronan kelas Kakap yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) bertahun-tahun bahkan ada juga yang telah 10 tahun.

Ditambah lagi beban tugas yang harus diterima oleh Satgas TABUR dari para Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) di seluruh Indonesia, yang mengharuskan para Jaksa tersebut bekerja tanpa kenal Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah dimasa pandemi Covid-19 saat sekarang ini. Sementara para Jaksa pun tidak di fasilitasi asuransi

"Menurut saya karena resiko tinggi, kerja tim ini menyangkut keamanan dan hidup, maka tim ini sudah sepantasnya mendapat fasilitas asuransi," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Beberkan Kronologi Penangkapan Hendra Subrata yang Jadi Buron selama 10 Tahun

Selain itu, Junimart juga menilai keberhasilan kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam menangkap para buronan kelas kakap warisan dari para pendahulunya, tidak dapat dipisahkan sebagai hasil dari kinerja para Jaksa di Satgas TABUR itu.

"Saya tahun 2014-2019 di Komisi III dan melihat kinerja Kejaksaan Agung, sering mempertanyakan dalam RAKER dan RDP-RDP. Sejak ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung, kita bisa melihat sepak terjang beliau dalam menyelesaikan hutang-hutang pekerjaan Kejaksaan menangkap para DPO dan perkara yang mangkrak selama ini," ujarnya.

Sehingga melalui keberhasilan yang kini dituai ST. Burhanuddin itu, dirinya berharap sudah sepantasnya terjadi penambahan anggaran yang diusulkan untuk Satgas TABUR tersebut melalui Komisi III DPR RI.

Mengingat institusi lain seperti KPK yang pencapaian kinerja nya berada di bawah Kejagung, untuk lidik, sidik saja atas satu perkara bisa menghabiskan ongkos Rp 200 hingga Rp 300 juta.

"Pemerintah melalui Jaksa Agung sudah harus memperhatikan, menambah anggaran kepada Satgas TABUR ini," ucapnya.

Dirinya meyakini, dengan prestasi kerja yang berhasil diraih oleh Satgas TABUR Kejagung RI itu. Komisi III DPR pasti akan menyetujui penambahan anggaran tersebut.

Meski demikian, dirinya tetap mengapresiasi hasil kinerja dari Satgas TABUR Kejagung yang hingga Juni 2021 ini telah berhasil menangkap tidak kurang 100 buronan, sekalipun keberhasilan itu harus dilalui dengan penghematan anggaran yang memaksa para Jaksa petarung itu harus tidur di area publik seperti Pom Bensin atau SPBU milik Pertamina.

"Tetap saya mengapresiasi, tetapi Satgas TABUR ini tidak cukup hanya mendapat appresiasi krn hasil kinerja, kita juga harus perhatikan dan support juga dong anggarannya. Jangan lagi mereka (Satgas TABUR) harus tidur di hotel Pertamina (SPBU)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini