Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengecam kekerasan segala bentuk serangan digital (peretasan) yang menyasar sejumlah anggotanya.
“Kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021,” ujar Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Fathan Mubina kepada TribunJakarta, Senin (28/6/2021).
Sebelumnya diberitakan, unggahan foto Presiden Joko Widodo bertuliskan ‘The King Of Lip Service’ pada akun resmi Instagram BEM UI @bemui_official berbuntut panjang.
Baca juga: Lewat Twitter, Aliansi Mahasiswa UGM Sindir Jokowi Juara Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan
Sejumlah anggota BEM UI, mengalami peretasan pada akun sosial medianya masing-masing sejak kemarin malam hingga dini hari tadi.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda, mengatakan, ada empat anggota BEM UI yang mengalami peretasan sosial media pada akun Whatsapp, Instagram, dan juga telegram.
Peretasan pertama dialami oleh Syahrul Badri, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, pada akun Instagramnya.
“Pukul 21.45 WIB (Minggu 27/6/2021) akun Instagram Syahrul Badri mengalami restriction, setelah mengunggah beberapa postingan di instastory menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI," kata Leon dikonfirmasi TribunJakarta melalui pesan singkat.
Sampai saat ini, Leon mengatakan akun Instagram Syahrul Badri masih ada, namun belum bisa akun diakses kembali seperti biasa.
Peretasan pun berlanjut pada dini hari tadi.
Akun whatsapp Tiara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, tidak dapat diakses sekira pukul 00.56 WIB.
Ketika dibuka, Leon mengatakan bahwa akun whatsapp tersebut telah keluar (log out) dari handphone Tiara.
Kemudian, sejam berselang, giliran akun Telegram milik Naifah Uzlah, selaku Koordinator Bidang Sosial dan Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah, yang tak bisa diakses sekira pukul 02.15.
Leon mengatakan, ada upaya masuk (log in) pada sosial media Telegram Naifah Uzlah yang dilakukan oleh pihak lain.