TRIBUNNEWS.COM - Segera login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos tunai periode Juni 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anda dapat mengecek daftar nama penerima secara online, hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP.
Setiap masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Program bantuan sosial tunai ini awalnya disalurkan hanya sampai April 2021, tetapi kemudian waktu penyalurannya diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KK dan KTP
Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai:
1. Pertama login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.
Baca juga: Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Masukkan Nama dan Alamat
Cara Cairkan Dana Bansos Tunai:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Akses Laman fmotm.jakarta.go.id untuk Mendaftar
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cek Daftar Penerima Bansos 2021