"Kami juga meminta dukungan Kemnaker untuk mengatasi persoalan-persoalan di lapangan, misalnya bagaimana memberi pengertian pada SP/SB, memberi pemahaman pada pengawas di dinas-dinas," katanya.
Dalam kesempatan audiensi virtual yang disaksikan oleh Anton Supit dan Bob Azam dari Apindo, juga dilakukan penandatanganan buku Manual Magang oleh Menaker Ida Fauziyah.
Buku Manual Pemagangan disusun berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan Dalam Negeri.
Buku ini menyampaikan pentingnya perusahaan penerima Magang untuk mempunyai aturan dasar (basic rule) program pemagangan di setiap perusahaan.
Misalnya program tentang peningkatan kedisiplinan, pelaksanaan 4R/5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, (Rajin)).
"Dengan buku manual singkat ini, APINDO dan JJC berharap bisa menjadi kontribusi nyata untuk peningkatan kualitas SDM di Indonesia dan sekaligus memberi kesempatan untuk perluasan lapangan kerja melalui program pemagangan dalam negeri seperti yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah," kata Anton Supit.