TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Namun tak sedikit yang mengkritik penunjukkan tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku heran dengan pihak yang mengkritisi penunjukkan Luhut.
Sebab menurutnya Luhut sudah teruji dalam hal kepemimpinan.
Baca juga: Potret Perang Harga Tes Swab Antigen Murah di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
"Jadi saya kira Pak Luhut sudah teruji soal kepemimpinan, baik soal pemerintahan, baik dari militer, baik koordinasi dengan para pangdam, koordinasi dengan kepolisian, itu kan yang dibutuhkan, dan itu ada di diri Pak Luhut," ujar Rahmad, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
"Kita ingat bersama waktu itu Pak Presiden juga memberikan penugasan untuk Pak Luhut berkoordinasi dengan para pangdam dan juga dengan kapolda. Ternyata juga cukup bagus, cukup berhasil. Artinya waktu itu bisa dikendalikan untuk paparan yang dari naik bisa diturunkan," imbuhnya.
Kritik yang muncul terkait penunjukan Luhut pun dinilai Rahmad sebagai kritik yang kontra produktif.
Menurutnya saat ini semua pihak harus saling bersatu untuk menciptakan energi positif dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Jadi ini bukan soal kepemimpinan, soal siapa yang memimpin, kan jadi lucu mengkritik soal pemimpin yang akan menahkodai. Jadi seperti anak-anak, menjadi kontra produktif, menjadi pembicaraan banyak orang sehingga rakyat berkomentar hal-hal yang kontra produktif, sehingga jelek. Ayolah kita bersatu. Ingat, para politisi untuk berhati-hati komentar. Ciptakan energi positif. Kasihan rakyat bila asal bicara," kata Rahmad.
Baca juga: Sedang Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Lansia di Tambora Nekat Bunuh Diri Pakai Celurit
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak perlu semua pihak mempersoalkan siapa yang memegang tampuk kepemimpinan untuk kebijakan PPKM Darurat.
Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana aturan dari PPKM Darurat itu mampu diterjemahkan dan dijalankan dengan baik oleh masyarakat.
"Kepemimpinan tidak perlu lah kita persoalkan. Ini adalah satu aturan kebijakan, yang harus diperhatikan adalah bagaimana pelaksanaannya di lapangan, bagaimana agar seluruh pihak, semua bergotong royong dengan seluruh masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri untuk bersatu padu mengendalikan COVID-19," jelas Rahmad.
"Aturan ada, kalau tidak diterjemahkan, kalau tidak dijalankan dengan baik, terjadi bolong-bolong, terjadi pembiaran, kan sama saja," tandasnya.