TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena mengungkapkan bahwa sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IX DPR terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan, tak hanya itu, keluarga dari para anggota Komisi IX juga ada yang terinfeksi virus Corona.
Melki pun mengatakan, para anggota Komisi IX DPR itu juga merasakan apa yang dialami masyarakat yakni kesulitan mendapatkan ruang isolasi bahwa rumah sakit (RS) untuk merawat.
"Keluarga besar Komisi IX pimpinan dan beberapa anggota ada juga yang positif lagi dirawat plus banyak keluarga sahabat pendukung keluarga besar komisi lX yang juga terpapar dan mengalami seperti yang semua pihak alami sulitnya mendapat kamar isolasi, kamar RS dan ada juga yang akhirnya meninggal," kata Melki dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR: Saatnya Nakes Diberi Booster Ketiga Vaksin Hadapi Varian Baru Covid-19
Melki pun meminta agar tenaga cadangan nakes dari berbagai organisasi profesi dan lembaga pendidikan di bawah Kemenkes, Kemendikbud, Pemda atau pihak swasta harus di koordinir dengan baik oleh Kemenkes melalui PPSDM juga Dinkes Provinsi dan Dinkes Kota/Kabupaten sehingga beban kerja bisa dibagi secara proporsional.
Selain itu, untuk memastikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) pertama dan lanjut tetap berjalan baik untuj pemanganan Covid-19 maupun penyakit lainnya yang tetap harus diperhatikan dan diberi perhatikan serius.
Misalnya pasien cuci darah, TBC, jantung, stroke, kanker yang tetap perlu mendapat perhatian serius distribusi nakes mesti diatur dengan baik oleh para pihak terkait.
"Jangan sampai ada pasien Covid-19 atau penyakit lainnya tidak mendapat pelayanan kesehatan baik yang isolasi mandiri di rumah, isolasi terpusat atau di rawat di Faskes," ucap Melki.
Ia juga mengatakan, dukungan alat kesehatan seperti tabung oksigen dan ventilator juga obat obatan yang dibutuhkan dalam mengobati pasien Covid-19 perlu diatur dengan baik.
"Sehingga nakes di lapangan bisa bekerja optimal membantu pasien Covid-19 yang dirawat. Alkes dan obat obatan untuk penyakit lainnya juga perlu tetap dipastikan tersedia untuk memastikan nakes juga tetap melayani pasien penyakit lainnya dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Ini 15 Poin Penting Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat yang Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021