TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2021 untuk lulusan SMA sederajat hingga S2.
Kejaksaan RI 2021 membuka lowongan CPNS yang diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), dan Strata 2 (S2) sebanyak 17 jabatan untuk 4.148 formasi.
Bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, dapat mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2021 untuk Lulusan D1 hingga S2
Baca juga: Cara Dapatkan Surat Akreditasi BAN-PT untuk Daftar CPNS 2021, Download di Link Ini
Diketahui, pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Adapun pendaftaran CPNS akan dibuka hingga 17 Juli 2021 mendatang.
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021, seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
Daftar formasi ini masih sementara.
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang.
Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin
14. Ahli Pertama Penliti
Jumlah formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
15. Jurnalis
Jumlah formasi Jurnalis yakni 2 orang.
Formasi formasi Jurnalis terbuka untuk lulusan:
- DIII Komunikasi
- DIII Sosial Politik
16. Tenaga Kesehatan
Jumlah formasi Tenaga Kesehatan adalah 10 orang.
Formasi formasi Tenaga Kesehatan terbuka untuk lulusan:
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut
- 1 Formasi spesialis Anak
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf
- 1 Formasi Spesialis Kandungan
- 1 Formasi Spesialis Forensik
- 1 Formasi Spesialis Mata
- 1 Formasi Spesialis Radiologi
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik
- 1 Formasi Spesialis THT
17. Pengadministrasi Penanganan Perkara
Jumlah formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara yakni 496 orang.
Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara terbuka untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Alur seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi;
- Pilih formasi;
- Unggah dokumen;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel lain terkait CPNS 2021