Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) guna mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di wilayah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Rapat monev sertifikasi aset PT PLN berlangsung secara daring, Senin (5/7/2021).
“Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan Wibisono.
Baca juga: KPK Dalami Peran Adonara Propertindo Siapkan Lahan ke Perumda Sarana Jaya
KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, tambah Yudhiawan, memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN.
Program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia di tahun 2023.
Di sisi lain, mengacu kepada hasil survei kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia tahun 2020 yang dikeluarkan The World Bank, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei.
Baca juga: Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Indikator registering property merupakan salah satu indikator penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara yang disurvei.
“Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi, terutama untuk dunia usaha,” urai Yudhiawan.
Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan pihaknya terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia.
Sejak beberapa tahun ini, katanya, PLN terus berkomitmen untuk membenahi tata kelola aset, khususnya sertifikasi aset.
“PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Berkat dukungan KPK sebanyak 20 ribu tersertifikasi dalam waktu 1 tahun. Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi,” ujar Sinthya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Hasil Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK Pertengahan Juli
Sinthya menambahkan bahwa nilai tanah DKI memiliki aspek komersial.
Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.
Sinthya menjelaskan bahwa saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta.
Ia berharap, setidaknya 70 persen di tahun 2021 ini dapat terselesaikan dan di tahun 2022 dapat terselesaikan 100 persen.
“Kami menyadari bahwa memang aset kami ini sudah lama diperolehnya, dan perubahan organisasi juga menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola aset. Mohon dukungan dan jalan keluar dari Bapak dan Ibu terutama dalam proses dokumentasi dan administrasi sertifikasi aset. Kiranya bagaimana PLN dapat menyikapi dan menemukan solusi permasalahan tersebut,” urai Sinthya.
Mewakili BPN Kanwil DKI Jakarta, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Unu Ibnudin menyampaikan bahwa sudah ditetapkan di 5 kantor pertanahan target sertifikasi 283 bidang tanah aset PLN.
Dari 283, kata Unu, baru 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran dan sisanya sebanyak 161 belum.
Dari 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran, lanjutnya, sebanyak 21 bidang tanah sudah penetapan hak dan 12 bidang tanah sudah masuk pendaftaran hak.
Dari 122, sambung Unu, sebanyak 54 bidang tanah masuk kelompok K1, K2, K3 dan membutuhkan penyelesaian.
“Pak Kakanwil berharap terhadap objek yang dimohonkan yang tidak seluruhnya clear and clean. Bahkan sementara ini baru 50 persen yang mulus, selebihnya masih perlu penanganan khusus terutama terkait dengan objek yang tumpang tindih dengan aset dinas atau instansi lain. Contohnya di Jakarta Pusat sudah ditemukan 3 objek yang overlap atau ada di dalam HPL atau hak Pakai Pemprov DKI Jakarta,” ujar Unu.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menyampaikan bahwa PT PLN dan BPN perlu melakukan rekonsiliasi data lebih lanjut untuk mensinkronisasi perbedaan jumlah data aset antara PLN dan BPN berikut membahas detil satu per satu pemasalahan aset tumpang tindih atau bersengketa.
“PLN menyebutkan 586 persil tanah belum bersertifikat dan diharapkan 70 persen selesai tahun ini sedangkan dari laporan Pak Kabid tadi 283. Harapan kami, pengukuran 161 bidang yang belum selesai, dilakukan percepatan hasil pengukuran dan percepatan penetapan haknya,” ujar Arie.
Arie menegaskan bahwa dari 283 target yang secara rinci disampaikan oleh ATR/BPN DKI, permasalahan yang ada di K1 hingga K3 tidak dalam posisi dianggap selesai.
Yang diharapkan adalah justru Kementerian ATR/BPN bersama Tim DKI dan KPK untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahannya.
“Untuk itu saya mohon dirinci kronologis ataupun sebab permasalahannya. Nanti kami akan mengundang para pihak untuk diskusi lebih lanjut,” lanjut Arie.
Arie memahami kendala yang PLN hadapi dalam proses sertifikasi seperti proses perolehan tanah yang terlalu lama, banyak dokumen hilang, pendudukan lahan oleh masyarakat, klaim pihak ketiga, berada di atas lahan HPL atau dalam lokasi gedung DPRD dan sebagainya.
“Tetapi keberadaan sutet yang dibangun oleh PLN, untuk kepentingan semuanya, sehingga kita harus memfasilitasi semuanya,” tegas Arie.
Erwin Ansori, selaku GM PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat memaparkan bahwa total aset di 5 wilayah DKI sebanyak 842 bidang tanah.
Yang sudah bersertifikat sebanyak 244 bidang tanah ditambah pembaharuan hak sebanyak 38 bidang tanah.
Sisanya sebanyak 560 bidang tanah belum bersertifikat dengan perkiraan nilai Rp13,1 triliun.
“Total keseluruhan nilai aset UIT JBB Kanwil DKI Jakarta sebesar Rp21 triliun,” ujar Erwin.
Selain itu, Ratnasari Sjamsuddin selaku GM PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat memaparkan bahwa target sertifikasi tahun ini untuk DKI Jakarta sebanyak 19 bidang tanah dan sudah terbit sebanyak 9 sertifikat.
19 bidang tanah tersebut memiliki total luas 31.813 meter persegi atau senilai Rp451 miliar.
Melalui rapat ini, KPK berharap dapat menghidupkan kembali semangat kerja sama yang baik antara PT PLN dengan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses sertifikasi aset-aset tanah milik PT PLN di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan percepatan dalam proses sertifikasi dengan biaya yang minimal.