TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda untuk memberikan pembekalan antikorupsi untuk Penyelenggara Negara (PN) dan pasangannya dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, harusnya lembaga antirasuah menjadwalkan kegiatan PAKU Integritas di Kemenkeu pada 7 Juli 2021.
"Dengan pemberlakuan PPKM Darurat, maka jadwal kegiatan PAKU Integritas ditunda dan akan dilanjutkan kembali setelah PPKM Darurat," kata Ipi lewat keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Sejauh ini, KPK telah memberikan pembekalan antikorupsi ke PN di tiga kementerian, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan program PAKU Integritas merupakan pengejawantahan dari kedeputian baru yang dibentuk, yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Baca juga: KPK Tancapkan Paku Integritas di Kementerian ESDM
"Kita menargetkan 10 kementerian sesuai dengan fokus area, yaitu ESDM, pangan, hukum, dan birokrasi, serta politik," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).
Untuk prioritas tahun ini, Ghufron menyebut program PAKU Integritas akan diterapkan pada 10 kementerian.
"Sepuluh kementerian tersebut akan bergilir kami lakukan brief executive, yaitu memberikan ceramah, dialog, dan juga meningkatkan komitmen-komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dari dirinya sendiri, untuk tidak melakukan korupsi," sebutnya.