TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan salah satu saksi yang diperiksa adalah Lurah Kebayoran Lama Utara, Jakarta.
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain M selaku Lurah Kebayoran Lama Utara Jakarta, diperiksa terkait penelusuran asset," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Selain Lurah Kebayoran Lama, penyidik juga memeriksa pengelola apartemen mewah The Pakubuwono View. Dia juga diperiksa terkait penelusuran asset.
"H selaku Pengelola Apartemen The Pakubuwono View, diperiksa terkait penelusuran asset," ujarnya.
Baca juga: Hasil Lelang 11 Mobil Kasus Asabri, Kejagung Kantongi Rp17 Miliar
Lebih lanjut, Leonard menambahkan kedua saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tukasnya.