TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 113 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terpapar positif Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan, para pegawai tersebut tersebar lintas kesekjenan hingga kedeputian.
"Saat ini pegawai yang terkonfirmasi positif lebih dari 113 pegawai tersebar di kesekjenan, kedeputian dan tidak satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan covid 2021," kata Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: WNA Buat Ulah saat PPKM Darurat di Jakut: Berkerumun di Kafe, Main Billiard, Ada yang Positif Corona
Situasi tersebut, diakui Firli, membuat pola kerja di KPK terganggu.
Jenderal polisi bintang tiga itu terpaksa memutar otak agar KPK tetap berjalan, di sisi lain, mengutamakan keselamatan dan kesehatan setiap pegawai.
"Kami pun di KPK merasa imbasnya, kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," ujar Firli.
Berbagai upaya mitigasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK telah dilakukan. Seperti mengatur jam dan mekanisme kerja.
Baca juga: Pemkot Bekasi Berencana Tambah 16 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Baca juga: Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah
Masing-masing deputi, kata Firli, mengatur pekerjaan dengan prioritas tinggi yang tak bisa ditunda.
"Prinsipnya, kita tidak mengenyampingkan keselamatan pegawai. Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi atau salus populi suprema lex ecto," katanya.