News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

113 Lebih Pegawai Positif Covid-19, Firli Bahuri Akui Ada Perubahan Sistem Kerja di KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 113 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terpapar positif Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan, para pegawai tersebut tersebar lintas kesekjenan hingga kedeputian.

"Saat ini pegawai yang terkonfirmasi positif lebih dari 113 pegawai tersebar di kesekjenan, kedeputian dan tidak satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan covid 2021," kata Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: WNA Buat Ulah saat PPKM Darurat di Jakut: Berkerumun di Kafe, Main Billiard, Ada yang Positif Corona

Situasi tersebut, diakui Firli, membuat pola kerja di KPK terganggu.

Jenderal polisi bintang tiga itu terpaksa memutar otak agar KPK tetap berjalan, di sisi lain, mengutamakan keselamatan dan kesehatan setiap pegawai.

"Kami pun di KPK merasa imbasnya, kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," ujar Firli.

Berbagai upaya mitigasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK telah dilakukan. Seperti mengatur jam dan mekanisme kerja.

Baca juga: Pemkot Bekasi Berencana Tambah 16 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat 

Baca juga:  Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah

Masing-masing deputi, kata Firli, mengatur pekerjaan dengan prioritas tinggi yang tak bisa ditunda.

"Prinsipnya, kita tidak mengenyampingkan keselamatan pegawai. Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi atau salus populi suprema lex ecto," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini