Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Bantuan Lain dari Kemensos
Selain bansos tunai Rp 300 ribu, ada dua bantuan lain dari Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
Penyaluran ketiga bantuan ini akan dipercepat pada Juli 2021 lantaran ada penerapan PPKM Darurat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Rinciannya, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM); Program Sembako atau BPNT kepada 18,8 juta KPM; serta perpanjangan bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.
Muhadjir berharap, ketiga bansos ini paling lambat disalurkan pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)
Berita lain terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu