News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ketua MPR: Pemerintah Perlu Sosialisasikan Alternatif Tes Covid-19 Metode Kumur di Tenggorokan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan tes swab antigen kepada sejumlah warga dan pegawai di Gedung DKK Kota Semarang, Senin (5/7/21). Pemerintah Kota Semarang terus berupaya menangani Covid-19 dengan berbagai upaya salah satunya mendeteksi Covid-19 dengan adanya tes swab antigen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyoroti adanya alternatif tes Covid-19 dengan menggunakan metode gargle atau metode kumur di rongga tenggorokan. 

Bamsoet menilai pemerintah harus mengambil sikap dan menjelaskan metode tersebut ke masyarakat bahwa metode tersebut tidak berbahaya. 

"Bahwa metode gargle dapat dipergunakan dan tidak berbahaya, mengingat metode tersebut juga dipakai oleh sebagian masyarakat ketika membersihkan gigi," ujar Bamsoet, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021). 

"Metode ini juga dapat digunakan bagi masyarakat yang sulit untuk melakukan tes usap pada hidung dikarenakan tersumbatnya hidung, sehingga dapat menghambat proses dilakukannya tes usap," imbuhnya. 

Namun demikian, Bamsoet menyarankan pemerintah terlebih dulu melibatkan para ahli, terutama dokter telinga, hidung, dan tenggorokan atau THT. 

Baca juga: Wow, Harga Makam Termurah untuk Korban Covid-19 di Azhar Memorial Rp 48,5 Juta Per Kavling

Kerjasama dengan para ahli itu, kata dia, penting untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai keakuratan dan sensitivitas hasil tes dengan menggunakan metode tersebut serta menjelaskan cara menggunakan metode gargle. 

Baca juga: Sampai Kamis Pagi, Sudah 900 Petak Makam Mengisi Lahan Baru TPU Rorotan

"Sehingga dengan metode tersebut dapat efektif mencegah penyebaran dan perkembangan covid-19, dan memberikan petunjuk saat melakukan metode gargle," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Baca juga: Fatwa MUI Soal Tes Usap Saat Berpuasa, Swab Tak Batalkan Puasa

Selain itu, Bamsoet juga menegaskan bahwa tes Covid-19 metode gargle tak boleh dilakukan mandiri oleh masyarakat, melainkan harus dilakukan dibawah pengawasan medis. 

"Meminta pemerintah memastikan bahwa tes Covid-19 tersebut tetap harus dilakukan dibawah pengawasan medis dan memastikan alat tidak diperjualbelikan secara bebas," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini