News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Lima Kapal Milik Tersangka Asabri Dilelang, Taksiran Nilainya Rp 27 Miliar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik tersangka Jimmy Sutopo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung berhasil melelang 5 unit kapal dari 17 unit kapal aset sitaan milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri.

Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan kapal-kapal tersebut merupakan milik tersangka Heru Hidayat (HH).

Kapal-kapal tersebut ditawarkan secara lelang melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui e-Auction open bidding yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

"Hasilnya 5 unit kapal terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27.186.000.000,- (dua puluh tujuh miliar seratus delapan puluh enam juta rupiah), sedang sebanyak 12 (dua belas) unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Kelima unit kapal itu, yakni:

• 1 unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.090.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 8.190.000.000.

Baca juga: Hasil Lelang 11 Mobil Kasus Asabri, Kejagung Kantongi Rp17 Miliar

Satu unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.300.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 11.500.000.000.

Baca juga: Kejaksaan Agung Lelang 12 Kapal Mewah Tersangka Korupsi Asabri, Harga Limit Termurah Rp 1,78 Miliar

Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit  Rp 1.810.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 2.250.000.000.

Baca juga: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Asabri Jilid II? Ini Kata Kejagung

Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit  Rp 1.810.000.000,- dan terjual dengan harga Rp 2.754.000.000.

Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit   Rp 1.780.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 2.492.000.000.

"Selanjutnya hasil lelang tersebut disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama Tersangka HH," tutur Leonard.

Sedangkan, lanjut dia, terhadap 12 unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada Penyidik sebagai barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini