Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung berhasil melelang 5 unit kapal dari 17 unit kapal aset sitaan milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri.
Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan kapal-kapal tersebut merupakan milik tersangka Heru Hidayat (HH).
Kapal-kapal tersebut ditawarkan secara lelang melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui e-Auction open bidding yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.
"Hasilnya 5 unit kapal terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27.186.000.000,- (dua puluh tujuh miliar seratus delapan puluh enam juta rupiah), sedang sebanyak 12 (dua belas) unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP)," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Kelima unit kapal itu, yakni:
• 1 unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.090.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 8.190.000.000.
Baca juga: Hasil Lelang 11 Mobil Kasus Asabri, Kejagung Kantongi Rp17 Miliar
Satu unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.300.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 11.500.000.000.
Baca juga: Kejaksaan Agung Lelang 12 Kapal Mewah Tersangka Korupsi Asabri, Harga Limit Termurah Rp 1,78 Miliar
Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 2.250.000.000.
Baca juga: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Asabri Jilid II? Ini Kata Kejagung
Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000,- dan terjual dengan harga Rp 2.754.000.000.
Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.780.000.000,- dan laku terjual dengan harga Rp 2.492.000.000.
"Selanjutnya hasil lelang tersebut disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama Tersangka HH," tutur Leonard.
Sedangkan, lanjut dia, terhadap 12 unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada Penyidik sebagai barang bukti.