News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Darurat Diterapkan, Angka Kepatuhan Masyarakat terhadap Prokes Meningkat

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PPKM Darurat - di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). - PPKM darurat berlangsuk sejak 3 Juli 2021, satgas Covid-19 ungkap ada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M.

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengungkap adanya peningkatan kepatuhan masyarakat Jawa-Bali terhadap protokol kesehatan prokes).

Hal ini terjadi sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan.

Data ini dibandingkan dengan angka kepatuhan masyarakat pada lima hari sebelum PPKM darurat berlaku.

Sonny menyebut nilai kepatuhan warga untuk menerapkan prokes 3M (Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) naik beberapa persen.

Baca juga: Hari ke-6 PPKM Darurat, Pasar Pramuka Masih Diserbu Pengunjung Cari Obat hingga Tabung Oksigen

Seperti memakai masker, angka kepatuhan meningkat dari 7,71 persen menjadi 7,9 persen.

"Skor menjaga jarak itu naik dari 7,28 menjadi 7,44, skor untuk mencuci tangan juga naik dari 7.34 menjadi 7.62. "

"Jadi memang kita membandingkan sejak tanggal 3-7 Juli, PPKM Darurat berlangsung," kata Sonny pada diskusi vortual MNC Trijaya, Kamis (8/7/2021).

Meskipun begitu, Sony menilai angka kepatuhan masyarakat di berbagai institusi daerah masih sedikit.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 - Sonny Harry B Harmadi (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: BNPB Ungkap Alasan Pentingnya Penetapan Status Darurat Bencana

Ia berharap, peningkatan menerapkan 3M tidak hanya dilakukan perorangan, melainkan juga diterapkan sejumlah institusi.

"Masih ada sekitar 87 kabupaten dkotadi Indonesia, yang kepatuhannya di bawah 70 persen."

"Institusi artinya perkantoran dan mall," jelas Sony.

Sony menambahkan, ada beberapa daerah yang perlu mendapat perhatian untuk lebih mematuhi prokes.

Baca juga: Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan Terhadap 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Di antaranya, Jawa Barat dan DKI Jakarta paling perlu diperhatikan.

"Kami memperhatikan peningkatannya agak pelan,dibanding Jawa Tengah- Jawa Timur."

"Tapi, Jawa Tengah juga ada kecenderungan di Pantai Utara Jawa dan di Selatan, perlu peningkatan kepatuhan," pungkasnya.

Baca berita seputar PPKM darurat lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini