TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek penerima Bansos Tunai senilai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta cara mencairkannya.
Diketahui, penyaluran program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu ini diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani.
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," lanjutnya.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair 2 Kali di Bulan Juli
Baca juga: Pastikan Kesiapan Salur Bansos PPKM Darurat, Mensos Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima.
Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan data:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode yang tertera pada kolom bagian bawah.
4. Terakhir, Klik tombol "Cari".
Nantinya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, jika sudah menerima bansos, maka pada kolom akan ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian jenis bansosnya.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Risma Sampaikan Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Baca juga: 5 Jenis Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Simak Penjelasan Berikut
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti/Sri Juliati)