TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Lois Owien, dokter yang ditangkap polisi karena pernyataaanya yang tidak percaya Covid-19.
dr Lois menjadi perbincangan setelah dirinya mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris, Jumat (9/7/2021).
Dalam acara itu, dr Lois menyatakan tidak percaya Covid-19.
Ia juga menyebut kematian pasien Covid-19 bukanlah karena virus Corona, tetapi akibat interaksi obat.
Setelah ramai menjadi perbincangan, dr Lois akhirnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021).
Kasus dr Lois kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Baca juga: KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan hingga Senin (12/7/2021) siang, dr Lois masih diperiksa.
Status dr Lois pun masih sebagai terperiksa.
"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Ahmad mengungkapkan penyidik memiliki waktu 1x24 jam terhitung sejak waktu penangkapan untuk tentukan nasib dr Lois.
"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan," tukasnya.
Adapun dr Lois salah satunya diduga melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Profil dr Lois
Tak banyak informasi tentang profil dr Lois.
Merujuk akun Facebooknya, Lois Owienn (dokter Lois), dr Lois tinggal di Jakarta.
Dalam biodatanya itu, ia menuliskan lulus dari jurusan kedokteran universitas swasta besar di Jakarta pada 2000.
Ia juga menuliskan keterangan anti aging medicine.
Baca juga: Ditangkap Polisi, dr Lois Dijerat Dengan UU Tentang Wabah Penyakit Menular
Hal ini tidak hanya tertulis di bio akun Facebooknya, tetapi juga tertulis di bio akun Twitternya, Lois Owien.
Untuk diketahui, anti aging medicine adalah cabang ilmu kedokteran dan kedokteran terapan yang berguna untuk mengobati penyebab penuaan dan bertujuan untuk mengurangi penyakit terkait usia.
Merujuk bio akun Twitternya itu, setelah lulus kuliah kedokteran, dr Lois melanjutkan pendidikannya dalam bidang anti aging medicine di Malaysia.
Diketahui, bidang keilmuan tersebut belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis, melainkan hanya setara S2 di Indonesia.
Aktif di Medsos, Sebut Covid-19 Tidak Nyata
dr Lois getol menyampaikan Covid-19 tidaklah nyata.
Hal itu terlihat jelas dari postingan di akun Instagramnya, @dr_lois7.
Dilihat Tribunnews.com, Senin (12/7/2021), berdasarkan jejak postingan itu, dr Lois sangat aktif mempostingan di Instagram pribadinya.
Pendapat-pendapatnya dimana ia tidak percaya Covid-19 sudah ia posting sejak tahun lalu.
Bukan Anggota IDI, STR Sudah Kedaluarsa
Dr Lois dipastikan bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu diungkap oleh pegiat Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi, yang mengaku sempat dikontak oleh dr Lois Owien.
Lewat unggahan di Instagram yang dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021), dr Tirta juga menyatakan, dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
"Ibu ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta.
Baca juga: Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Tegaskan dr.Lois Bukan Anggota IDI
Lebih lanjut, dr Tirta menjelaskan, seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan status dokter Lois.
Apalagi Surat Tanda Registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan ataupun praktik," bebernya.
"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.
Kepastian dr Lois bukan anggota IDI juga dibenarkan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa.
Disampaikan keanggotaan yang bersangkutan di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Polri Bakal Gelar Perkara Terlebih Dahulu Tentukan Nasib dr Lois
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati/Igman Ibrahim)