"Yang ia lakukan di beberapa platform media sosial diantaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 adalah bukan karena Covid-19."
"Melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam beberapa macam," terang Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan menegaskan, berita bohong yang diungkapkan Lois Owien tidak hanya disiarkan melalui satu platform media sosial saja, melainkan ada tiga platform yang digunakan.
Kemudian polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshoot postingan Lois Owien di media sosialnya.
Hingga saat ini Lois Owien masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan. Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot di media sosialnya."
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
MKEK IDI Tegaskan dr Lois Bukan Anggota IDI
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dr.Pukovisa menyatakan dokter Lois Owien atau dr Lois bukanlah anggota IDI.
Disampaikan keanggotaan yang bersangkutan di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr.Lois, ia tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.
"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.
Beberapa hari ini, jagat maya dihebohkan viralnya pernyataan dokter Lois Owien atau dr Lois yang menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.