News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Eks Pejabat Kemensos Ungkap Ratusan Ribu Kuota Bansos Covid-19 Jatah Untuk Ihsan Yunus

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

1. Paket sembako 5.000 paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp1 miliar;

2. Paket sembako 10 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp2 miliar;

3. Paket sembako 45 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp9 miliar;

4. Paket sembako 55 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp11 miliar.

Diakui Syafii, secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan kemudian dikerjakan staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan di Kemensos.

Staf tersebut yakni Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.

"Seluruh paket diurus Yogas dan Iman Ikram ya? Betul ya?" cecar jaksa.

"Iya," jawab Syafii.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini