Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan PPKM Darurat berlangsung sejak 3 - 20 Juli 2021.
Selama 12 hari pelaksanaannya, laporan tambahan kasus positif baru di DKI masih berada di atas 12 ribu.
Pada Rabu (14/7) kasus baru konfirmasi positif sebesar 12.667 kasus. Sementara 18.342 lainnya negatif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan angka itu didapat dari hasil pengetesan 56.380 spesimen, dengan 31.009 diantaranya untuk mendiagnosis kasus baru.
"Sebanyak 31.009 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 12.667 positif dan 18.342 negatif," terang Dwi dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Menko PMK Ajak MUI Bantu Pemerintah Luruskan Isu Negatif Soal Penanganan Covid-19
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik 9.535 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 99.751 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 701.910 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 592.556 dengan tingkat kesembuhan 84,4 persen, dan total 9.603 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 43,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,6 persen," pungkas dia.