News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus PKS Ingatkan Pentingnya Penguatan Legislasi Untuk Ketahanan Keluarga

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengingatkan pentingnya penguatan legislasi untuk penyelenggaraan ketahanan keluarga.

Menurutnya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kehidupan dan dinamika keluarga di Indonesia.

Hal itu ditunjukkan dengan kondisi kerentanan keluarga terkini berdasarkan fakta dan data di Indonesia sampai beberapa waktu lalu.

Setidaknya terdapat 78.644 balita dan 256.332 anak dan remaja terpapar Covid-19 dan ini angka yang sangat memprihatinkan sejak pertama kali Covid-19 masuk ke Indonesia.

"Setelah setahun setengah seharusnya kita belajar untuk bisa menangani tapi ternyata justru berdampak lebih luas lagi yaitu kepada balita, anak, dan remaja. Terdapat 341 balita dan 629 anak dan remaja meninggal dunia karena covid, jadi angka kuantitasnya juga cukup memprihatinkan yah," katanya dalam webinar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional yang diadakan Fraksi PKS DPR RI, Rabu (14/7/2021).

Dia menambahkan, dari segi ekonomi menunjukkan terdapat 20 persen keluarga yang mengurangi porsi makan akibat pandemi dan 8,75 juta orang menganggur karena pandemi.

Baca juga: Fraksi PKS Tagih Janji Pemerintah Alihkan Gas Oksigen Industri ke Medis

Menurutnya hal ini merupakan bahaya besar yang akan berdampak terhadap angka stunting di Indonesia.

“Saat ini sedang kita perangi dan kita ingin kurangi angka stunting ini agar Indonesia naik kelas tidak terlalu tinggi lagi angka stuntingnya di dunia ini," ucapnya.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS tersebut juga turut menyampaikan beberapa alasan mengapa perlu adanya legislasi ketahanan keluarga.

Pertama, keluarga merupakan modal dasar sebagai basis dan titik sentral kegiatan pembangunan nasional.

Baca juga: Vaksin Berbayar, Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR: Jangan Mencari Untung dengan Memeras Rakyat

Kedua, karena ketahanan keluarga merupakan pilar utama di dalam mewujudkan ketahanan nasional.

Menurut dia, apabila keluarga-keluarga Indonesia memiliki ketahanann keluarga yang berkualitas, maka ketahanan nasional akan bisa terbentuk dan bisa dikuatkan secara terus menerus.

Ketiga, ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan dari pergeseran nilai-nilai budaya bangsa akibat pengaruh obligasi dan arus informasi yang nyaris tanpa filter.

"Kita melihat anak-anak kita sehari-hari di rumah yang mau tidak mau suka tidak suka akhirnya tidak lepas dari tontonan televisi, dan juga tidak lepas dari media-media. Bahkan sekarang anak-anak pegang hp sendiri yah karena harus belajar melalui online. Nah bagaimana filter-filter itu bisa tersaring akibat pengaruh globalisasi dan arus informasi yang sedemikian dahsyatnya? Karenanya perlu ada payung hukum dalam kebijakan yang kuat," ujarnya.

Baca juga: Respons PKS Sikapi Vaksin Covid-19 Berbayar: Jangan Mencari Untung Dari Rakyat

Keempat, peraturan perundang-undangan yang mengatur urusan keluarga masih bersifat parsial dan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kelima, karena isu keluarga sebenarnya bukan hanya urusan pribadi saja, ya seperti tadi ya kita bisa melihat dari individu kemudian terbentuk keluarga, dari keluarga terbentuk masyarakat, melainkan juga menjadi ranah publik.

"Saya berharap melalui forum seperti ini, nantinya dapat menciptakan dan mewujudkan ketahanan negara. Sehingga di masa yang akan datang kita bisa lebih siap untuk menghadapi situasi pandemi seperti saat ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini